JR Saragih: Saya Akan Kembali Seperti Biasa, Menjadi Bupati... - Petrus Heri Sutopo

Breaking

Featured


Senin, 19 Maret 2018

JR Saragih: Saya Akan Kembali Seperti Biasa, Menjadi Bupati...

MEDAN, KOMPAS.com - Hampir tujuh jam Jopinus Ramli (JR) Saragih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan legalisir ijazah SMA dan tanda tangan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Sopan Andrianto di ruangan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara. Usai memberikan keterangan, ketua DPD Partai Demokrat Sumut ini meninggalkan ruangan dengan pengawalan super ketat aparat keamanan. Hujan pertanyaan wartawan tak digubrisnya, dia memilih diam. JR Saragih lalu menaiki podium yang disediakan para pendukungnya yang begitu setia menunggu di halaman gedung. Sambil memegang pengeras suara, dengan suara berat dan mata berkaca-kaca, dia mengucapkan terima kasih.

"Saya sudah selesai diperiksa, saya akan kembali bekerja seperti biasa sebagai bupati Simalungun. Sambil menunggu putusan PT TUN Medan," katanya singkat, Senin (19/3/2018). JR Saragih langsung masuk ke mobil yang sudah menunggu. Tak lama kemudian para pendukungnya pun membubarkan diri.

Ketua Bawaslu Sumut Syafrida R Rasahan mengatakan, JR Saragih ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggunaan dokumen palsu saat pencalonan dirinya sebagai gubernur dan wakil gubernur Sumut 2018-2023. Sebelum menyandang status tersangka, Bawaslu Sumut sudah pernah memanggil JR Saragih, KPU Sumut, dan para saksi terkait kasus tersebut.

"Bukan hanya Pak JR, KPU juga tidak bisa menghadiri panggilan kita dengan alasan kesibukan. Akhirnya kita limpahkan ke Sentra Gakkumdu untuk penyidikan dan penyelidikan lebih lanjut," kata Syafrida.

Untuk mengamankan jalannya pemeriksaan JR Saragih, polisi sampai menurunkan 600 personel gabungan. Kepala Bagian Operasional Polrestabes Medan AKBP I Gede Nakti Widhiarta mengakui pengamanan memang ekstra maksimal ini. Tak hanya sampai mendatangkan personel Detasemen B Brimob Tebingtinggi, satu unit mobil water canon dan satu mobil Dalmas standby di halaman luar pagar kantor Bawaslu.

"Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Nakti.

Sementara itu, Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto menambahkan, banyaknya personel yang diturunkan untuk memastikan proses pemeriksaan JR Saragih berlangsung aman.
"Potensi ancaman dan gangguan tetap ada sehingga harus kita antisipasi," ucap Dadang.

Kecewa Salah seorang tim kuasa hukum JR Saragih, Ikhwaluddin Simatupang yang dimintai komentarnya memilih bungkam. Ikhwaluddin bilang, tidak bisa berkomentar karena menjalankan perintah kliennya.

"Intinya kita tetap kooperatif, menunjukkan itikad baik sebagai negarawan karena JR Saragih juga bupati Simalungun," katanya singkat.

Di luar gedung Bawaslu Sumut, ratusan massa pendukung setia JR Saragih bergantian berorasi Mereka kecewa dan tidak terima JR Saragih menjadi tersangka.

"Hidup JR, hidup Ance. Tak masuk akal, penetapan status tersangka itu cacat hukum. Kami menolak status tersangka JR Saragih. Kami akan melawan segala bentuk kezaliman, JR Saragih adalah putra terbaik Sumut," teriak massa.

Di tempat terpisah, pengamat politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sumut Faisal Riza menilai, kasus yang dihadapi JR Saragih menjadi preseden buruk Partai Demokrat. Dicoretnya JR Saragih sebagai calon gubernur oleh KPU Sumut mengindikasikan ketidaksiapan berkompetisi. Padahal saat ini Partai Demokrat tengah membangun citra baik sekaligus eksistensinya jelang Pemilu 2019.

Faisal mengakui ada keganjilan dalam perkara hilang ijazah JR Saragih ketika hendak dilegalisir pasca-putusan Bawaslu Sumut.

"Kalau mau melegalisir ijazah, kenapa tak difotokopikan dulu? Kesannya JR sedang bermain-main. Bagaimana seorang pemimpin teledor begitu? Kalau dokumen penting saja hilang, dokumen negara milik masyarakat pun bisa hilanglah kalau dia jadi gubernur," ucapnya.

"SBY harus memberi teguran atau sanksi. Apalagi komando satgas adalah AHY. Bagaimana dia mensupervisi ini?" sambung Faisal.

Komentar lain datang dari Koordinator Kelompok Kerja Kehumasan (Pokja Humas), Sumut Idrus Djunaidi. Dinamika JR Saragih akan berimplikasi pada nama baik dan elektabilitas Partai Demokrat 2019 mendatang, ungkap Idrus. Menurutnya, Partai Demokrat mencalonkan JR untuk memanaskan mesin partai jelang pilpres mendatang.

"Tapi saya tidak melihat JR Saragih menggerakkan Partai Demokrat secara paripurna dalam konteks pemenangan pilkada. Pasangan JR-Ance tidak serius, indikasinya, sampai hari ini tidak punya markas tim pemenangan. Bahkan, resistensi dari internal terhadap pencalonan JR Saragih masih kuat," pungkasnya.

Jalan JR Saragih di Pilgub Sumut Kembali Terbuka Seperti diberitakan, Sentra Gakkumdu melalui Direktur Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian menetapkan JR Saragih sebagai tersangka pemalsuan dokumen saat mendaftar menjadi bakal calon gubernur Sumatra Utara pada Kamis (15/3/2018). Penetapan ini berdasarkan keterangan saksi-saksi dan sejumlah barang bukti.
 
"Kita memiliki bukti konkrit. JR Saragih melanggar UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 184 tentang pilkada dengan ancaman hukuman enam tahun penjara," kata Andi.
 
(sumber: https://regional.kompas.com/read/2018/03/19/22083291/jr-saragih-saya-akan-kembali-seperti-biasa-menjadi-bupati)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar